Kembali ke Halaman Utama

Kembali ke Halaman Utama
Klik Gambar ini

Senin, 22 September 2008

Desa, Negara dan Partai Politik di Indonesia

Oleh Denni Pinontoan


Sungguh menarik ketika menyaksikan program siaran Debat Partai di TVOne (Kamis, 5 September) yang menghadirkan Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK). Salah satu topik menarik yang didebatkan oleh dua partai itu melalui masing-masing juru bicara adalah soal eksistensi desa. Masing-masing pembicara berbicara seolah-olah paham benar tentang persoalan ribuan desa di Indonesia. Tapi, itu kan debat partai, jadi yang ditampilkan adalah retorika yang kosong dan justru berbahaya bagi sekitar 70 persen rakyat Indonesia yang hidup di pedesaan.

Tapi sebenarnya bukan hanya dua partai itu yang “menjual” isu desa yang hanya membohongi rakyat. Prabowo dalam iklan kampanye di sejumlah TV swasta nasional juga menjual isu yang sama. Bagus iklannya, karena sebelum mengungkap janji-janji manis untuk rakyat, Prabowo - yang sekarang sudah kentara menggunakan Partai Gerindra untuk berusaha menjadi presiden – terlebih dahulu menjelaskan sejumlah keprihatinan yang menimpa kebanyakan rakyat di Indonesia. Materi kampanye ini bahkan diperkuat dengan kapasitasnya sebagai ketua Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI). Tapi, menurut saya, dengan iklan itu Prabowo juga melakukan pembenaran diri. Pertanyaannya, selama menjabat ketua HKTI, apa yang telah diperbuat oleh Prabowo untuk memperkuat posisi hidup rakyat petani dan nelayan yang kebanyakan hidup di pedesaaan? Apakah ada sesuatu perubahan di Tanah Minahasa ini atas jasa dari Prabowo?

Tapi, begitulah yang harus terjadi. Namanya juga iklan dan kampanye. Yang terjadi memang adalah jual kecap. Seribu janji manis diucap tanpa beban. Laksana seorang laki-laki buaya darat mengungkap janji dan cinta kepada seorang gadis belia. Sebenarnya ini tergantung yang digoda (baca: rakyat) mau percaya atau tidak. Kalau percaya, mudah-mudahan saja kita punya keyakinan bahwa kita tidak sedang dibodohi. Kalau tidak percaya, syukur karena ternyata kita sudah pinter dan cerdas menilai.

Desa Sebagai Komunitas Adat

Desa, sejatinya adalah komunitas adat, yang kekuatannya untuk survive antara lain adalah modal sosial, yaitu solidaritas, religiusitas, kepemilikan terhadap sumber daya alam, dan semangat hidup yang tinggi. Masyarakat desa dengan modal sosial yang bersumber dari nilai-nilai dan kearifan budaya menata, mengolah manajemen pemerintahannya secara demokratis, mengelolah sumber daya alam yang berbasis ekologis, berekonomi secara egaliter dan beragama secara inklusif dan tolerir. Itu romantisme kita tentang desa yang sebenarnya di masa-masa yang sudah sangat lampau. Dan desa di awal sejarahnya memang tidak dilahirkan sebagai komunitas politik, sebagaimana misalnya para pendiri negara ini mendirikan Indonesia.

Tapi, proses politisasi dan kapitalisme yang berhasil memperlemah posisi desa dalam rangka politik kekuasaan dan hegemoni akhirnya memang memberangus modal sosial masyarakat desa itu. Rezim orde baru paling berhasil melakukan dominasi atas desa dengan meneruskan kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang mengubah pemerintahan desa yang sangat demokratis berbasis kearifan lokal menjadi pemerintahan desa yang feodalistik dan elitis. Institusi desa akhirnya menjadi sruktur paling bawah dalam sebuah negara, yang kemudian membuat warganya menjadi korban pembangunisme dan politik kekuasaan rezim. Sentralisme, hegemoni dan politik kekuasaan negara serta kekejaman kapitalisme, akhirnya telah berhasil membuat desa rapuh dalam berhadapan dengan perubahan zaman. Contoh dekat dengan kita apa yang terjadi di Tanah Minahasa ini. Sekarang ini pemilihan hukum tua, bukan lagi sebagai pesta demokrasi khas Minahasa melainkan telah berubah menjadi seremonial rebut merebut kekuasaan. Orang di wanua, tak lagi menilai kualitas diri seorang calon hukum tua, yaitu Ngaasan, Mawai dan Niatean, melainkan lebih ke soal uang. Siapa yang banyak uang, dia yang punya peluang besar menjadi hukum tua. Apa beda fenomena ini dengan pemilihan calon anggota legislatif di zaman reformasi ini?

Pun, era reformasi yang hadir dengan semangat desentralisasinya tak bisa berbuat banyak untuk memperkuat masyarakat desa. Henk Schutle Nordhlot dan Gerry van Klinken ketika menuliskan Pendahuluan dalam buku Politik Lokal di Indonesia (Jakarta, Yayasan Obor Indonesia dan KITLV, 2007) mengatakan, “Pergeseran dari pemerintahan yang sentralisasi ke pemerintahan desentralisasi tidak sinonim dengan pergeseran dari pemerintahan otoriter ke pemerintahan demokratis, juga tidak secara otomatis mengisyaratkan pergeseran dari negara yang kuat ke negara masyarakat sipil. Melemahnya negara pusat tidak secara otomatis membuahkan demokrasi lokal yang lebih kuat. Sebaliknya desentralisasi di bawah kondisi-kondisi tertentu bisa dibarengi dengan bentuk-bentuk pemerintahan otoriter.”

Artinya, reformasi belum secara otomatis mengangkat derajat hidup rakyat pedesaan di Indonesia. Ini karena yang terjadi di Indonesia adalah reformasi bukan revolusi, yang kalau revolusi sebenarnya lebih kepada usaha melakukan perubahan secara radikal, termasuk sebenarnya sistem negara yang sentralistik dan feodalistik ke sistem pemerintahan yang berbasis daerah dengan keragamannya. Mengapa tidak kalau revolusi itu akhirnya menjadikan Indonesia sebagai negara federal?

Sehingga, kalau memang niat kita tulus untuk membangun desa, maka yang harus dituntaskan pertama adalah model dan paradigma pembangunan negara ini. Desentralisasi memang sementara berlangsung, tapi seperti kata banyak orang bahwa desentralisasi yang berwujud dalam kebijakan otonomi daerah sebenarnya belum sepenuhnya menjadikan daerah sebagai subjek. Yang terjadi memang seperti kepala sudah di lepas, tapi ekor masih dipegang. Buktinya, meski beberapa kebijakan politik sifatnya sudah bottom up, tapi kebanyakan perundang-udangan negara ini masih dalam rangka pemusatan kekuasaan. Kita akhirnya belum bisa mendapatkan partai politik yang berbasis daerah dalam rangka membangun Indonesia. Partai Politik sudah begitu nasibnya, apalagi presiden dan perangkat kabinetnya.

Partai Politik Instrumen Hegemoni Negara

Sehingga, nantinya Pemilu 2009 dan Pilpres 2010 sangat pasti belum bisa memberi harapan perubahan bagi rakyat desa? Ya, karena sentralisme dan hegemoni politik elit masih akan terus ada. Potensi itu sudah bisa kita lihat mulai dari sekarang. Meski katanya sudah desentralisasi, tapi semua instrumen politik kita masih terpusat. Lihat saja, Pengurus Pusat partai politik masih harus di Jakarta. Berikut Presiden masih sangat sulit di luar Jawa dan Islam. Maka dari itu, visi misi partai politik nasional semuanya bersifat sentralistik dan masih menyembah NKRI dengan terus mempercayai doktrin nasionalisme yang buta. Harapan sebenarnya ada kalau Partai Lokal seperti di Aceh juga diberlakukan di semua daerah di Indonesia.

Tapi, begitulah adanya negara. Negara seperti Dewa Janus yang berwajah ganda. Satu sisi katanya untuk kebaikan, tapi sisi lainnya adalah keburukan. Tapi sebenarnya negara bukanlah kenyataan yang objektif. Negara adalah sesuatu yang abstrak, termasuk janji-janji tujuan kesejahteraannya. Institusi negara hanya mereduksi kebebasan manusia untuk berinovasi dan berkreasi menuju pada tujuan hidupnya yang sejahtera. Hukum dan perundang-undangan negara yang sifatnya memaksa itu, akhirnya mengganti kedisiplinan masyarakat adat yang dibangun oleh solidaritas, kepercayaan dan komitmen untuk mencapai tujuan bersama. Sisi baik negara di zaman sekarang ini rupanya hampir sulit kita temukan. Kalau ada yang bicara bahwa negara telah berhasil mengadakan pembangunan dan modernisasi, toh dua hal itu akhirnya harus memakan korban, yaitu alam yang sejuk menjadi gersang dan solidaritas sosial masyarakat adat menjadi individualistik. Buruk juga hasilnya. Di sini relevansi para pemikir anarkhis, yang berusaha menghancurkan esksistensi negara,

Sementara dalam usaha negara mendominsi kesadaran manusia dengan propaganda nasionalismenya, Partai Politik adalah sesuatu yang menjadi kenyataan objektif sebagai alat negara untuk usaha penundukan dan penguasaan selain militer. Tapi, bukankah partai politik alat untuk menyuarakan aspirasi rakyat? Begitu kata mereka. Tapi yang kita lihat dalam prakteknya apa? Bukankah, anggota-anggota dewan di legislatif yang semuanya adalah kader partai akhirnya berselingkuh mesra dengan eksekutif yang membagi-bagi kekayaan milik rakyat. Kalau ada anggota dewan yang berani menentang praktek sesat itu, ia harus bersiap-siap ditendang ke luar sistem itu. Lihat saja, sekarang ini di luar gaji rutin biaya makan, minum, perumahan dan bahkan uang untuk berselingkuh dengan pelacur di hotel rasa-rasanya juga harus dibiayai oleh negara. Sungguh memiriskan!

Tapi sebenarnya problem ini bukan terutama pada manusia-manusianya, melainkan pada struktur yang membentuk si manusia itu. Kita juga harus jujur mengatakan bahwa masih banyak manusia setengah lurus yang berkeinginan memperjuangan hak-hak hidup rakyat melalui partai. Tapi karena partai akhirnya hanya menjadi alat negara yang sentralistik dan hegemonistik untuk penundukkan maka si manusia yang bercita-cita mulia itu harus kalah juga. Partai yang menjadi alat itu pada dasarnya selalu memaksa diri untuk menjadi tujuan. Apa mungkin kita bisa memperjuangkan aspirasi rakyat, kalau menjadi caleg saja kita harus menyetor uang jutaan rupiah kepada partai? Atau, apa bisa kita bicara mengangkat derajat hidup rakyat daerah dan desa, sementara partai-partai kita orientasinya masih Jakarta? Mana mungkin kita berjuang untuk menegakkan HAM sementara Ketua Umum atau Pendiri partai kita pelanggar HAM dan fasis. Mana mungkin kita memperjuangkan hidup damai untuk semua rakyat Indonesia kalau partai kita bercita-cita ingin menguasai negara ini dengan ideologinya yang eksklusif. Apalagi kalau ide kita untuk memperbaiki negara ini dengan sistem federal, sementara sekarang ini tidak boleh ada partai yang memiliki visi dan misi itu.

Ramlan Surbakti (http://www.knaw.nl/indonesia/) sebenarnya telah coba mengindentifikasi sekurang-kurangnya ada tiga kelemahan utama secara internal dan eksternal Partai Politik di Indonesia, yaitu: (1) ideologi partai yang tidak operasional sehingga tidak saja sukar mengidentifikasi pola dan arah kebijakan publik yang diperjuangkannya tetapi juga sukar membedakan partai yang satu dengan partai lain; (2) secara internal organisasi partai kurang dikelola secara demokratis sehingga partai politik lebih sebagai organisasi pengurus yang bertikai daripada suatu organisme yang hidup sebagai gerakan anggota; (3) secara eksternal kurang memiliki pola pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

Akhirnya memang, partai yang berteriak-teriak memperjuangkan rakyat daerah dan desa hanyalah ilusi politik saja. Kecuali, kalau ada kader partai yang menjadi caleg, yang berani menghadapi resiko dan penuh komitmen memperjuangkan hak-hak hidup rakyat desa. Kalau ada caleg begitu, dia yang kita harus dorong bahkan pilih nanti. Tapi sayang, dari ratusan atau bahkan ribuan caleg yang ada di daerah kita ini, hanya satu dua orang yang begitu. Dan kalau ada caleg semacam itu, rakyat mestinya mengawal dia agar tidak jatuh dalam godaan kaya dan berkuasa sendiri, dan perkuat dia menghadapi dominasi partai yang sering berlebihan.

Kampus Fak. Teologi UKIT (YPTK) Tomohon,

Jumat, 5 September 2008

1 komentar:

sablon cup mengatakan...

thank's sharing infonya. mantap.

www.kiostiket.com